You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Trotoar Jl Cideng Timur Marak Pedagang Ban
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Trotoar Jl Cideng Timur Marak Pedagang Ban

Warga keluhkan pedagang ban dan velg yang berjualan di atas trotoar Jalan Cideng Timur, Jati Baru hingga ke Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.

Sejak saya kerja dikawasan ini tiga tahun lalu, ini sudah ada. Di Jalan Cideng Timur udah trotoarnya sempit ditambah ada ban dan velg yang diletakkan dipinggir

Pantauan Beritajakarta.com, Senin (29/2), sejumlah pedagang di Jalan Cideng Timur hingga ke Jalan Jati Baru terlihat meletakkan ban dan velg di atas trotoar. Bahkan tidak menyisakan ruang untuk pejalan kaki. Sedangkan di Jalan Abdul Muis para pedagang masih menyisakan trotoar untuk pejalan kaki.

Nani (36) salah satu pegawai di kawasan Jalan Abdul Muis mengatakan, keberadaan pedagang velg dan ban ini sudah lama, namun hingga saat ini belum ditertibkan. Padahal keberadaan mereka membuat lebar trotoar menjadi berkurang.

Pedagang Ban dan Velg Jatibaru Sebabkan Kemacetan

"Sejak saya kerja dikawasan ini tiga tahun lalu, ini sudah ada. Di Jalan Cideng Timur udah trotoarnya sempit ditambah ada ban dan velg yang diletakkan dipinggir," keluhnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Hadi (31) warga Tanah Abang. Menurutnya keberadaan para pedagang ban dan velg tersebut sudah mengganggu menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di kawasan tersebut.

"Apalagi jika jam pulang kantor, pembelinya memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, makin menambah kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1202 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati